Pengurus Masjid Mujahidin Terapkan Standar Prokes Saat Salat Tarawih

- 13 April 2021, 18:49 WIB
Gubernur Sutarmidji dan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono saat menunaikan Salat Tarawih di Masjid Mujahidin
Gubernur Sutarmidji dan Wali Kota Edi Rusdi Kamtono saat menunaikan Salat Tarawih di Masjid Mujahidin /Yapi Ramadan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Masjid Raya Mujahidin, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, sudah menggelar ibadah Salat Tarawih pada bulan suci Ramadan 1442 Hijriah atau Ramadan 2021.

Direktur Eksekutif Masjid Raya Mujahidin, Joni Abu mengatakan, ibadah Salat Tarawih pada Ramadan 2021 tahun ini berbeda dengan Ramadan di tahun yang lalu. Di mana pada tahun ini, protokol kesehatan diutamakan karena saat ini Indonesia masih berjuang melawan pandemi Covid-19.

“Untuk Ramadan 2021 tahun ini tentunya berbeda dengan Ramadan tahun yang lalu, kalau Ramadan 2020 Mujahidin tidak membuka Masjid karena Covid lagi berkembang pada saat itu. Sekarang ini lagi situasi Covid dan kita juga sudah direkomendasikan tetap melaksanakan ibadah di bulan Ramadan, khususnya salat tarawih asalkan menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya saat ditemui di Masjid Mujahidin, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Kecewa Adanya Klaster BPN di Sintang, Harisson: Ketidaktaatan Prokes!

Joni menerangkan, saat ini pengelola Masjid Mujahidin sudah senantiasa untuk mengedepankan protokol kesehatan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah salat tarawih di Masjid Mujahidin.

“Penerapan protokol kesehatan itu sudah kita atur, kemudian jamaah datang itu diharapkan mencuci tangan meskipun kita yakin bahwa jamaah yang datang itu dalam keadaan bersih dengan dari rumah sudah berwudhu tapi di sini juga meminta untuk mencuci tangan, petugas kita juga ada untuk mengatur suhu tubuhnya baik untuk saf laki-laki maupun saf perempuan. Nanti salat nya juga nanti mohon untuk diatur jaraknya,” beber Joni.

Sementara itu, untuk saf pelaksanaan Salat Tarawih, bagian saf laki-laki dimulai dari lantai atas utama Masjid Mujahidin. Sedangkan, untuk saf perempuan dimulai dari aula, selasar masjid, apabila belum muat maka plaza masjid siap diisi untuk ibadah.

Baca Juga: 4 Kabupaten dan Kota di Kalbar Masuk Zona Oranye, Harisson : Akibat Lengah Prokes

“Kalau kondisi normal masjid Mujahidin bisa menampung 5.000 jemaah, kemudian di bawah bisa menampung 2.000 jemaah, kemudian plaza bisa menampung 3.000, jadi sekitar 10.000 kita bisa menampung jemaah kalau kondisi normal. Tapi kalau kondisi kurang normal ini tentunya 50 persen,” tutupnya. ***

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah