Pelaksanaan Itikaf di Bulan Ramadan 2021 di Masjid Mujahidin Masih Dirundingkan

- 13 April 2021, 19:12 WIB
Abu Joni, Direktur Eksekutif Masjid Mujahidin
Abu Joni, Direktur Eksekutif Masjid Mujahidin /Yapi Ramadan/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK – Direktur Eksekutif Masjid Raya Mujahidin, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Abu Joni menjelaskan, untuk kegiatan itikaf yang dilaksanakan menjelang 10 hari terakhir bulan Ramadan 2021 di Masjid Mujahidin masih belum dipastikan apakah dapat digelar atau tidak. 

Disampaikannya, saat ini pihaknya masih berkoordinasi untuk memastikan apakah Itikaf di Masjid Mujahidin bisa dilakukan oleh masyarakat Kalimantan Barat. Mengingat, antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam mengikuti Itikaf di Masjid Mujahidin.

“Kalau konsep Itikaf Ramadan itu belum kita bicarakan secara detail, karena Itikaf itu 10 hari menjelang akhir Ramadan, apakah kita buka atau ibadah salat tarawih saja itu nanti kita finalkan dengan pengurus,” kata Abu Joni di Masjid Mujahidin, Selasa 13 April 2021.

Baca Juga: Pengurus Masjid Mujahidin Terapkan Standar Prokes Saat Salat Tarawih

Joni menambahkan, jika nantinya para pengurus Masjid Mujahidin sepakat untuk menggelar Itikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan, pihaknya memastikan protokol kesehatan diutamakan.

“Kalaupun itu dilaksanakan tentunya protokol kesehatan dan jumlah kapasitas jemaahnya akan kita kurangi,” kata Joni.

Sementara itu, untuk pasar Juadah Ramadan yang berlokasi di halaman Masjid Mujahidin juga diperbolehkan untuk dibuka. Namun, pembatasan-pembatasan dengan protokol kesehatan tetap dilakukan.

“Pasar Juadah itu kita batasi. Kalau kondisi normal itu kita bisa menampung itu 90 stand, tapi sekarang tu hanya 43 stand yang bisa menampung. Karena kalau dalam kondisi normal, meja nya panjang tanpa terputus, kalau sekarang ini terpotong ada satu meja lalu satu meja dikosongkan,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Singkawang Bagikan Takjil Ramadan 2021 Untuk 127 Masjid

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah