Mau Buat SIM A, Ini Biaya yang Harus Dikeluarkan

26 April 2021, 07:45 WIB
Tak Perlu Antri! Perpanjangan SIM Online Via Aplikasi SINAR / /PIKIRAN RAKYAT//


WARTA PONTIANAK- SIM atau Surat Izin Mengemudi jadi syarat mutlak yang harus dimiliki masyarakat boleh membawa motor.

Mulai besok perpanjang SIM online dapat dilakukan melalui handphone.

Pasalnya, Kepolisian Republik Indonesia akan memperkenalkan program baru berupa perpanjangan SIM yang bisa dilakukan secara online.

Berkat adanya aplikasi ini, proses perpanjangan SIM nantinya bisa dilakukan dari mana saja, termasuk dari rumah.

Baca Juga: Leeds United vs Manchester United : Tonton Live Streaming Pertandingannya di Liga Inggris Minggu Malam

Aplikasi tersebut bisa didownload oleh para pengguna di smartphone Android milik mereka.

Aplikasi ini sudah masuk dalam empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S.I.K., M.Si., yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri).

"Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja. Dan bisa diantar ke rumah.
"Kemungkinan kita akan launching pada 12 April 2021," tutur Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Senin 12 April 2021.

Peluncuran program perpanjangan SIM online ini diharapkan bisa terjadi pada peringata 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rencananya, tidak hanya perpanjangan SIM saja yang bisa dilakukan dengan smartphone.

Korlantas Polri juga akan meluncurkan ujian SIM online untuk pembuatan SIM baru.

Perlu diingat juga bahwa proses perpanjangan SIM itu memiliki biayanya masing-masing.
Biaya akan menjadi lebih besar, tergantung SIM jenis apa yang dibuat.

Penasaran dengan rinciannya? berikut adalah biaya pembuatan SIM yang didasarkan oleh jenis-jenisnya:

Baca Juga: Perjalanan Hijrah Zaskia Sungkar, Mulai dari Dikekang Ayah Hingga Ingin Bercerai Diawal Pernikahan

SIM A : Rp80.000
SIM B1 : Rp80.000
SIM B2 : Rp80.000
SIM C : Rp75.000
SIM C1 : Rp75.000
SIM C2 : Rp75.000
SIM D : Rp30.000
SIM D Khusus D1 : Rp30.000
SIM Internasional : Rp225.000***Julkifli Sinuhaji / pikiran rakyat

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler