Seret Nama Ketua KPK, Dugaan Kasus Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

22 Juni 2023, 14:59 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. /

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke tingkat penyidikan. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengkonfirmasi naiknya status kasus dugaan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM ke tingkat penyidikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa 20 Juni 2023.

Ia mengatakan, penyidik telah menemukan adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan.

Baca Juga: Ciptakan Kompor Berbahan Bakar Oli Bekas, Lapas Kelas IIA Curup Raih Sertifikat Paten Sederhana

"Lebih dari 10 laporan terkait kasus ini telah diterima, dan penyidik telah memeriksa beberapa saksi serta dokumen-dokumen pendukung," ujar dia.

Meskipun demikian, Karyoto menolak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini. Dikatakannya informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penyidik untuk memeriksa secara langsung Ketua KPK Firli Bahuri. Karyoto menjawab akan melihat dulu perkembangan kasus ke depannya.

"Kita akan melihat ke depan bagaimana jalannya perkembangan dugaan kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Hasil IKIP 2023 Nasional, Kalbar Dinilai Objektif Dalam Data dan Fakta

Sekedar informasi, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin 12 Juni 2023. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri telah membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa Ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM. Dugaan yang sedang diselidiki oleh KPK berkaitan dengan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP).

Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.***

Editor: Y. Dody Luber Anton

Tags

Terkini

Terpopuler