Diduga Injak Alquran saat Live, Akun TikTok UW Dilaporkan Tim Apologet Islam Indonesia ke Polisi

9 Desember 2023, 14:03 WIB
Kitab Suci Alquran /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Dugaan penistaan agama lantaran terlihat menginjak kitab suci Alquran saat siaran langsung, sebuah akun pengguna TikTok atas nama UW dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

 

 

Adapun laporan dugaan penistaan agama tersebut saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/3711/XII/2023/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 7 Desember 2023.

Baca Juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Dijerat Bareskrim Pasal Berlapis

"Kejadian penistaan kitab suci Alquran umat islam oleh satu akun TikTok yang inisial UW yang mana itu dilakukan saat live di sosmed TikTok," ujar Daeng (46) perwakilan Tim Apologet Islam Indonesia kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.

"Yang beliau lakukan dengan cara menginjak atau kakinya posisi di atas Alquran yang terbuka," lanjutnya.

Lebih lanjut Daeng menjelaskan, pihaknya telah mengantongi identitas dari sosok terlapor yang diduga berada di wilayah Jakarta Selatan.

"Kami sangat mencintai (Alquran), keimanan kami sebagai muslim. Yang mana Alquran adalah kitab kami, kitab suci umat islam, yang bagi kami itulah harga mati. Tidak ada tawar menawar," ungkapnya.

Baca Juga: Bareskrim akan Usut Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun

"(barang bukti) ada berupa video saat beliau melakukan hal tersebut. Di video itu duduknya di lantai dan Alquran di depannya terbuka, pas itu kakinya posisi di atas Alquran," pungkasnya.

Editor: Faisal Rizal

Tags

Terkini

Terpopuler