Bareskrim akan Usut Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Ponpes Al Zaytun

- 25 Juni 2023, 18:15 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dilaporkan ke Polisi atas dugaan penistaan agama. /Raisan Al Farisi/ Antara/

WARTA PONTIANAK - Laporan dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang akan diusut oleh Bareskrim Polri.

Dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama yang menyandung pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Bareskrim akan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini. 

"Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI," terang Kabareskrim Polri Komjen Polisi Agus Andrianto di Monas, Jakarta, Minggu 25 Juni 2023.

Baca Juga: Selesaikan Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Siapkan Tiga Langkah : Mahfud MD Jelaskan Caranya Begini

Agus mengatakan, pihaknya akan melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana. 

"Kalau memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tegasnya.

Sekedar informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi pusat perhatian dan perbincangan di media sosial terkait dengan polemik adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama Islam.

Buntut dari polemik tersebut, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dipolisikan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).

Baca Juga: Sempat Ditunda karena Faktor Cuaca, Basarnas Evakuasi Korban Pesawat SAM Air yang Jatuh di Papua

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x