Menurut Menag Fachrul, hal tersebut dilakukan untuk mencegah perceraian dari pasangan-pasangan tersebut.
Ia pun menegaskan kalau KUA juga tidak hanya akan membimbing pasangan menjelang ijab kabul, tetapi juga setelahnya.
“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan," tuturnya.
Baca Juga: Putuskan jadi Wanita, Ini Sosok Millen Cyrus Keponakan Ashanty yang Tertangkap Kasus Narkoba
"Itu tidak saja pra-pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” sambungnya.
Beberapa bulan terakhir, antrean warga yang datang ke pengadilan agama untuk mengajukan perceraian memang sempat ramai, bahkan viral di media sosial.***