Masa Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian Meningkat

- 24 November 2020, 06:00 WIB
ILUSTRASI perceraian.*
ILUSTRASI perceraian.* //PIXABAY /

Menurut Menag Fachrul, hal tersebut dilakukan untuk mencegah perceraian dari pasangan-pasangan tersebut.

Ia pun menegaskan kalau KUA juga tidak hanya akan membimbing pasangan menjelang ijab kabul, tetapi juga setelahnya.

“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan," tuturnya.

Baca Juga: Putuskan jadi Wanita, Ini Sosok Millen Cyrus Keponakan Ashanty yang Tertangkap Kasus Narkoba

"Itu tidak saja pra-pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” sambungnya.

Beberapa bulan terakhir, antrean warga yang datang ke pengadilan agama untuk mengajukan perceraian memang sempat ramai, bahkan viral di media sosial.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: PMJ News Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah