"Hal ini menunjukkan, meskipun jumlah provinsi yang mengalami kenaikan lebih sedikit, namun persentase kenaikan tertingginya dua kali lipat dibandingkan persentase provinsi dengan penurunan tertingginya," lanjut Wiku.
Baca Juga: Maret 2021, Pelabuhan Kijing Ditargetkan Beroperasi Penuh
Ia meminta penanganan serius pada 3 provinsi prioritas yakni Riau (139,4 persen), Jawa Timur (44,4 persen) dan DKI Jakarta (23,9 persen) yang berada di urutan teratas dengan tren kenaikan kasus positif tertinggi.
Penanganan pada 3 provinsi tersebut harus difokuskan dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Wiku kembali mengingatkan penetapan provinsi prioritas dari 10 provinsi pada Juli lalu, dan menjadi 13 provinsi pada awal November, harusnya menjadi acuan bagi setiap provinsi dapat memperbaiki penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Lima Pencuri di Jakarta Barat yang Mengaku Petugas Kelurahan dan PLN Diringkus Polisi
Padahal waktu yang cukup lama ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik untuk menekan kasus dan bukan menjadi lengah sehingga berdampak pada kenaikan kasus positif.
"Pemerintah daerah provinsi prioritas yang belum kunjung baik penanganan Covid-19 sampai saat ini, mohon membaca data dan jadikan data sebagai acuan untuk membangambil keputusan sesuai arahan Presiden Joko Widodo," tegas Wiku.
Baca Juga: Putra Penoreh Getah Asal Melawi Bisa Kerja di Istana Negara, Rinto: Mama Sampai Nangis
Dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, Wiku mengajak untuk belajar dari provinsi-provinsi yang konsisten menurunkan kasus aktif selama 4 minggu berturut-turut yaitu Sumatera Utara, Jawa Barat, Riau dan Kalimantan Timur.