Mulai 2021, BOS Madrasah Swasta Disalurkan Langsung oleh Kemenag

- 27 November 2020, 18:55 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani
Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani /Humas Kemenag/

Menurutnya, mulai 2021 Kementerian Agama mulai memberlakukan piloting penerapan e-RKAM dalam pengelolaan dana BOS. Percontohan ini akan diterapkan di 12 Provinsi, yaitu: Aceh, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Kalimantan Timur. Total ada 15.422 madrasah yang tersebar di 194 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Hentikan Ekspor Benih Lobster

“Sebagai pilot project, 15.422 madrasah itu wajib menggunakan aplikasi e-RKAM dalam pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021. Saat ini Kemenag sedang dilakukan Bimtek untuk para pengelola Bos madrasah-madrasah tersebut,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah