Anaknya Diduga Diperkosa Anak Punk Jalanan, Orangtua Laporkan ke Polisi

- 28 November 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi hamil. /
Ilustrasi hamil. / /Pexels/Nappy/

WARTA PONTIANAK - Kasus cabul kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. 

Kali ini Orang tua dua anak perempuan di bawah umur melapor ke Polresta Tasikmalaya, terkait dugaan aksi pencabulan dan kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak punk jalanan di Kota Tasikmalaya.

Didampingi tokoh masyarakat yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Indihiang, orang tua kedua korban mendatangi Mapolresta Tasikmalaya untuk membuat laporan polisi, Jumat, 27 November 2020.

Pendamping orang tua korban, Didin Jaenudin mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh sekelompok anak punk terhadap anak perempuan di bawah umur. 

Sebagaimana diberitakan pikiran-rakyat.com dalam artikel Anak 14 Tahun Hamil, Orangtua Laporkan Sekelompok Punk Jalanan di Tasikmalaya ke Polisi, korban yang berusia 14 tahun ini diperkosa oleh beberapa orang anak punk.

"Korban saat ini sedang hamil 2 bulan lebih dan sudah diperiksakan ke bidan," ujar Didin.

Menurutnya, korban kali pertama disetubuhi di sekitar Terminal Indihiang. Sebelum disetubuhi korban dikasih minuman keras kemudian disetubuhi tidak hanya oleh satu orang akan tetapi digilir oleh yang lainnya.

Baca Juga: 19 Tahun Berdiri, Total Tiga Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK

"Jadi korban ini sebelum diperkosa dicekoki minuman terlebih dahulu kemudian disetubuhi. Pengakuan korban sih sekitar 22 kali dan rata-rata dilakukan di terminal," ucapnya.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x