Gerak-gerik Artis ST dan MA Sebelum 'Kompak' Melayani Pria di Hotel Terekam CCTV

- 29 November 2020, 08:31 WIB
video kamera pengawas hotel di mana detik-detik kedunya masuk ke dalam kamar hotel secara bersusulan terekam jelas.
video kamera pengawas hotel di mana detik-detik kedunya masuk ke dalam kamar hotel secara bersusulan terekam jelas. / /tangkap layar cctv/

Dalam kasus ini pasutri yang menjadi muncikari jelas menang banyak.

Keterangan dari polisi, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Beredar Video CCTV Prostitusi Online, Gerak-gerik ST dan MA Sebelum Hubungan Bertiga" tarif yang dikenakan kepada pelanggan jasa prostitusi tersebut mencapai Rp110 juta.

"Dengan tarif sebesar Rp110 juta, di mana dari Rp110 juta ini, kedua wanita tetap mendapatkan bayaran sebesar Rp30 juta, dua orang Rp60 juta," papar Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko.

Baca Juga: Jadi Mucikari Prostitusi Online Artis, Segini Pendapatan AR dan CA

"Sisanya Rp50 juta diamankan untuk biaya muncikari," terangnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa ponsel, struk pemesanan hotel, dan uang tunai sebesar Rp20 juta.

Digerebek lagi "main"

Setelah beberapa lama ketiganya di dalam kamar hotel, kedua artis dan satu pelanggan digerebek polisi.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Jakarta Utara Kombes Sujarwoko dalam konferensi pers.

"(Tersangka) berinisial AR umur 26 tahun, pekerjaannya karyawan swasta. Tersangka yang kedua inisial CA, 25 tahun," kata Sujarwoko, Jumat.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x