Gerak-gerik Artis ST dan MA Sebelum 'Kompak' Melayani Pria di Hotel Terekam CCTV

- 29 November 2020, 08:31 WIB
video kamera pengawas hotel di mana detik-detik kedunya masuk ke dalam kamar hotel secara bersusulan terekam jelas.
video kamera pengawas hotel di mana detik-detik kedunya masuk ke dalam kamar hotel secara bersusulan terekam jelas. / /tangkap layar cctv/

"Cari tambahan, kadang-kadang. Kadang iya kadang enggak," ungkapnya.

AR menambahkan seorang pria yang tertangkap tengah berhubungan badan dengan ST dan MA itu dikenalnya dari sang istri.

"Sebenarnya kemarin temannya istri, saya tugasnya dampingin," ujar dia.

Jasa pasutri jadi muncikari

Baca Juga: Polsek Tanjung Priok Amankan Artis dan Selegram Terkait Prostitusi Online

ST dan MA merupakan artis dan juga bintang iklan, menggunakan jasa muncikari pasangan suami istri untuk membantu mencari pelanggan melalui transaksi online.

Kini kedua mucikari yang merupakan sepasang suami istri sudah ditahan dan dijerat pasal pidana.

Dua orang mucikari digerebek pihak kepolisian pada Kamis, 26 November 2020 di sebuah Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara dengan sejumlah alat bukti seperti alat kontrasepsi dan ponsel.

Polisi telah menetapkan dua muncikari AR (26) dan CA (25) yang diketahui pasangan suami istri sebagai tersangka.

Atas perbuatannya tersebut, dua orang mucikari berinisial AR dan CA yang sudah berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU 21 tahun 2007, subsider 296 KUHP juncto 506 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x