Status saksi pelaku threesome
Baca Juga: Dua Tersangka Pengedar Video Asusila Mirip Artis Gisel Terancam 12 Tahun Penjara
Namun, untuk kedua artis tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan data. Status keduanya masih sebagai saksi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menjelaskan kedua orang artis dan satu pelanggan dalam kasus ini masih berstatus saksi.
Pilihan pria membuat pasangannya tak ingin lepas! Dia hanya lakukan cara ini sebelum
"Kita masih mengumpulkan data-data, tidak menutup kemungkinan (sebagai tersangka)," ucapnya.
Namun, Surdjarwoko membenarkan bahwa dalam penangkapan artis ST (27) dan MA (26) tengah melakukan hubungan intim dengan pelanggannya di satu kamar.
"Jadi saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila, dengan perempuannya 2 dan lakinya 1, atau threesome," kata Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat, 27 November 2020.
ST dan MA Dipulangkan
Baca Juga: Tersandung Kasus Prostitusi Online, Siapa Gerangan Artis ST dan MA yang Terciduk Polisi?