Wagub DKI Jakarta Positif Covid-19, Anies Baswedan Wajibkan Tamu Rapid Test

- 1 Desember 2020, 03:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan tamu yang akan menemuinya melakukan rapid test usai wakilnya terkonfirmasi positif Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan tamu yang akan menemuinya melakukan rapid test usai wakilnya terkonfirmasi positif Covid-19. //ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A /

“Dalam masa lockdown tersebut, akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama tiga hari,” ujar Budi Awaluddin.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada Jumat, 27 November 2020.

Melalui keterangannya di Jakarta, Minggu, 29 November 2020, dia mengaku dalam keadaan baik dan tengah menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga: Gubernur Jabar Singgung Tokoh Publik yang Tutupi Hasil Swab

 “Alhamdulillah, meskipun hasil testing pada Jumat kemarin menunjukkan positif Covid-19, namun kondisi saya tetap dalam keadaan baik dan terkendali. Baik staf dan seluruh anggota keluarga saya juga sudah menjalani tes usap,” tutur Ahmad Riza Patria.

Dia menyatakan dirinya tengah menjalani isolasi mandiri, sesuai prosedur kesehatan yang telah ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO), yakni setiap pasien terkonfirmasi positif Covid-19, wajib melakukan isolasi mandiri dan tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan.

Berdasarkan hasil dari ‘contact tracing’ Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Covid-19 karena tertular dari staf pribadinya yang sebelumnya tertular dari lingkungan keluarga staf tersebut.***

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x