Kemenhub Soroti Keterlibatan Truk ODOL dan Travel Gelap pada Kecelakaan di Tol Cipali

- 30 November 2020, 22:02 WIB
Kondisi mobil Travel yang terlibat kecelakaan di tol Cipali KM 78 hancur terutama bagian depan, Senin 30 November 2020.
Kondisi mobil Travel yang terlibat kecelakaan di tol Cipali KM 78 hancur terutama bagian depan, Senin 30 November 2020. //purwakarta news /

Dikatakan, untuk tol nantinya akan diberlakukan transfer muatan, jadi nanti kalau muatannya lebih dari 50% akan diberhentikan, turunkan muatannya dan berlakukan transfer muatan. Termasuk di penyeberangan juga akan kita terapkan. 

"Kepada para pengusaha dimohon tidak memaksakan muatannya, sampai tahun 2023 pun nanti akan kita tekan ODOL ini bertahap hingga ambang muatan 5%,” kata Budi tentang upaya yang dilakukan jajarannya dalam memberantas Truk ODOL dan menekan angka kecelakaan di jalan tol akibat truk ODOL.

Baca Juga: Cibiran, Tak Patahkan Semangat Pemuda Pedesaan Cegah Covid-19

Bagi masyarakat pun, Budi berpesan agar tidak memilih travel gelap sebagai sarana transportasi karena rendahnya faktor keselamatan dari pengemudi maupun tidak adanya izin operasional yang berlaku maupun tidak ada jaminan asuransinya.

“Disarankan untuk menggunakan bus umum yang lebih jelas izinnya, kendaraannya, dan ada asuransi bagi penumpangnya,” pungkas Dirjen Budi.***

 

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah