Terduga Teroris Taufik Bulaga yang Membunuh 27 Warga di Poso Ternyata Penerus Dr Azhari

- 1 Desember 2020, 03:20 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. / /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/

Tahun 2004 :

1) Pembunuhan Helmi Tembiling (Istri Anggota TNI AD di Sulteng);
2) Penembakan dan Pengeboman Gereja Anugrah: 12 Desember 2004;
3) Bom GOR Poso: 17 Juli 2004;
4) Bom Pasar Sentral: 13 November 2004.

Tahun 2005 :
1) Bom Pasar Tentena: 28 Mei 2005;
2) Bom Pura Landangan: 12 Maret 2005;
3) Bom Pasar Maesa: 31 Desember 2005.

Tahun 2006:

1) Bom Termos Nasi Tengkura: 6 September 2006;
2) Bom Senter Kawua: 9 September 2006;
3) Penembakan Sopir Angkot Mandale.

Tahun 2020:

1) Pembuatan Senjata Api Rakitan dan pembuatan Bunker;

Baca Juga: Diduga Jaringan Teroris, Densus 88 Ciduk Pengusaha hingga Pedagang di Tiga Kota

 "Tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh UL selama berada di Poso telah mengakibatkan 27 orang saudara-saudara kita meninggal dunia dan 92 orang mengalami luka-luka," ungkap Awi.

Selain mengamankan Upik, Awi menyebut Tim Densus 88 Antiteror turut pula mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya; delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, satu crossbow, satu bilah panah, 13 peluru, dan bunker dengan kedalaman dua meter.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x