Untuk kasus pemerkosaan aliasn pemerasan seksual, Indonesia menjadi yang terparah di Asia daripada Sri Lanka, Thailand, dan negara-negara lain.
18 persen responden mengaku mengalami pemerasan atau pelecehan seksual sebagai imbalan atas akses layanan publik yang mereka dapatkan.
Melihat situasi miris ini, Transparency International menyarankan pemerintah Indonesia melakukan beberapa pembenahan.
Baca Juga: Korupsi Rp1,3 Miliar, Oknum Pegawai Bank di Papua Habiskan Uangnya untuk Judi Online
Pemerintah RI harus memberdayakan warga, terbuka, memperdalam integritas dalam proses demokrasi, mencegah suap-menyuap dan favoritisme, membuat perlindungan dari kleptokrasi, sadari adanya pemerasan seksual sebagai bentuk korupsi den memperkuat komisi antirasuah.***