Kemendagri dan BPKP Lakukan MoU, Mendagri: Setiap Rupiah Harus Diawasi

- 2 Desember 2020, 19:26 WIB
Mendagri dan Kepala BPKP laksanakan MoU
Mendagri dan Kepala BPKP laksanakan MoU /Humas Kemendagri/

“Perlu kami tegaskan sekali lagi darurat ini untuk barang-barang yang masih dibutuhkan seperti alat kesehatan dan pengobatan,” tegasnya.

Adapun berdasarkan data hasil monitoring BPKP, dari seluruh pemda pengawasan terhadap PBJ yang darurat ini baru dilakukan oleh 36 persen APIP di daerah, sementara sisanya sebanyak 64 persen belum melakukan review terhadap barang dan jasa di daerah masing-masing.

Ia mengaku bersama Itjen Kemendagri akan segera mendorong pengawalan terhadap proses pengadaan barang dan jasa, terutama bidang kesehatan dan bantuan-bantuan sosial.

“Di sinilah peran aktif kita semua baik BPKP, Inspektorat provinsi, kabupaten, kota untuk mampu mendampingi dan mengawasi pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa ini agar cepat, efektif, namun tetap akuntabel,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x