Hingga Oktober, DP3A Catat 235 Perempuan Jadi Korban Kekerasan

- 4 Desember 2020, 19:26 WIB
Ilustrasi kekerasan berbasis gender
Ilustrasi kekerasan berbasis gender /Pixabay/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Hingga Oktober 2020, Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) Sulteng mencatat ada 270 kasus kekerasan dengan korban perempuan sebanyak 235 orang dan 34 laki-laki.

Berdasarkan SIMFONI-PPA per Oktober 2020, di Provinsi Sulteng jumlah korban kekerasan berdasarkan tempat kejadian paling tinggi terjadi di rumah tangga dengan jumlah 170 korban dengan ragam jenis kekerasan.

Baca Juga: Disabilitas Rentan Menjadi Korban Kekerasan

Kepala DP3A Sulteng, Ihsan Basir, seperti diberitakan InSulteng.com berjudul "Hingga Oktober, 235 Perempuan Jadi Korban Kekerasan" menjelaskan jenis kekerasan yang dialami para korban berupa kekerasan seksual, psikis dan fikia.

"Dari banyaknya korban kekerasan, paling banyak dialami dari satu jenis kekerasan. Sisanya ada yang dua jenis kekerasan hingga lebih tiga jenis," jelasnya kepada media ini, Jumat 4 Desember 2020.

Adapun jenis pelayanan yang dilakukan para korban adalah pengaduan. Tercatat sebanyak 186 korban kekerasan menggunakan jalur pengaduan. Sedangkan untuk korban yang menempuh jalur hukum ada 90 orang dan pemulihan kesehatan 52 orang.

Baca Juga: Kekerasan Berbasis Gender Selama Pandemi Covid-19 Jumlahnya Meningkat

Menariknya, ternyata korban kekerasan banyak dialami oleh remaja dengan rentan usia 13-17 tahun dengan jumlah 107 korban. Sedangkan usia 25-44 tahun sebanyak 90 korban.

Parahnya, ungkap Ihsan, korban kekerasan ternyata didominasi berlatar belakang SLTA sederajat sebanyak 93 orang. Kemudian SLTP 70 orang.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x