KPK OTT Pejabat Kemensos terkait Dugaan Korupsi PPK Bansos Pandemi Covid-19

- 5 Desember 2020, 12:43 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / /Instagram.com/@iboysalmon/

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Sabtu, 5 Desember 2020 dini hari.

Pejabat di lingkungan Kemensos tersebut ditangkap KPK terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga: Terjaring KPK, Ini Profil Bupati Banggai Laut yang Juga Kader PDIP

 

“Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 2.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan,” kata Firli Bahuri, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Lebih lanjut, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "KPK OTT Pejabat Kemensos, Pelaku Diduga Korupsi PPK Bansos Pandemi Covid-19" dikatakan Firli Bahuri bahwa yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

Pejabat Kementerian Sosial tersebut ditangkap dengan dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari vendor.

“Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” kata dia.

Baca Juga: Andi Arief Minta KPK Datangi Medan Selidiki Mantu Jokowi

Lebih lanjut Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, bahwa saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Hal tersebut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri menuturkan bahwa pihaknya belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang menyeret pejabat Kementerian Sosial tersebut.

“Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Profil Firli Bahuri, Ketua KPK Periode 2019-2023

Untuk diketahui, selama sekira dua pekan, komisi antirasuah tersebut berhasil menangkap beberapa pejabat di tanah air.

Adalah Ajay Muhammad Priatna, salah seorang pejabat yang ditangkap oleh komisi antirasuah tersebut dengan dugaan telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar terkait dengan perizinan Rumah Sakit Umum (RSU) Kasih Bunda Kota Cimahi, Jawa Barat, pada tahun anggaran 2018-2020.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x