Vaksin Covid-19 Siap Digunakan Namun Dilarang untuk Lansia dan Anak-anak

- 7 Desember 2020, 17:29 WIB
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jabar.
Vaksin COVID-19 buatan Sinovac disimpan di Kantor Pusat Bio Farma Bandung, Jabar. / (Foto: Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)/

Baca Juga: Presiden Jokowi : 1,8 juta Dosis Vaksin Corona Akan Tiba pada Januari 2021.

Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan bila vaksin Sinovac memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Alhamdulillah dari aspek mutu dari hasil yang didapatkan inspeksi BPOM, Biofarma dan Majelis Ulama Indonesia, aspek halalnya bisa dikatakan sudah memenuhi. Sudah sesuai aspek obat yang baik," ujar Penny.

Meski sudah ada vaksin yang sampai, rupanya tidak semua orang bisa mendapatkan vaksin.

Hal ini seperti dijelaskan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan jika vaksin yang dilakukan uji klinis di Indonesia hanya bisa diperuntukan untuk orang-orang dengan batas usia antara 18-59 tahun.

Menkes Terawan seperti diberitakan Seputar Lampung berjudul "Vaksin Covid-19 Hampir Siap Digunakan Namun Dilarang untuk Dua Kelompok Ini, Salah Satunya Lansia!" mengungkapkan bila vaksin Covid-19 tidak akan diberikan pada lansia maupun anak-anak.

Baca Juga: Tiba di Indonesia, Vaksin Sinovac Langsung Disimpan di Bio Farma Bandung, Jokowi: Alhamdulillah

"Vaksin yang mulai ada seperti yang dilakukan uji klinis di Indonesia juga masih dalam range usia 18-59 tahun dan itu diupayakan dengan minimal komorbid," kata Menkes Terawan.

Menteri Terawan mengungkapkan tak mau mengambil risiko dan tetap mematuhi aturan penggunaan vaksin seperti yang dianjurkan.

"Karena kita jangan lupa, dalam memberikan sesuatu itu tujuannya adalah untuk kemaslahatan umat. Jadi otomatis kami mengikuti," kata Terawan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah