Ini Kata Polisi terkait Kabar 4 Pengikut Habib Rizieq yang Lari

- 7 Desember 2020, 18:16 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Fadil Imran dalam dokumentasinya saat menjabat Kapolda Jawa Timur. //Tribratanews.polri.go.id /

Setelah peristiwa tersebut, anggota Polri yang menjadi korban penodongan tersebut pun tak tinggal diam dan membuat laporan polisi.

“Ya, benar. Anggota yang menjadi korban akan membuat laporan polisi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Senin, 7 Desember 2020.

Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa kronologi peristiwa tersebut telah sesuai dengan yang diterangkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Kejadian tersebut dimulai pada saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan pengikut Habib Rizieq. Namun, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut Habib Rizieq.

Diketahui, anggota Polri tersebut kemudian ditodong dengan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit. Lantaran merasa keselamatan jiwanya terancam, anggota Polri itu pun akhirnya mengambil tindakan tegas terukur terhadap kelompok tersebut.

Baca Juga: Dianggap Musuh di Negeri Sendiri, Media Asing Ini Justru Juluki FPI Bagaikan Dewa Penolong Bencana

“Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut Rizieq Shihab yang berjumlah sepuluh orang,” jelas Irjen Pol Fadil Imran.

Dari kesepuluh anggota kelompok tersebut, enam orang meninggal setelah ditembak, sementara empat lainnya melarikan diri.

Dalam kasus tersebut, anggota Polri yang bertugas mengalami kerugian materil berupa rusaknya kendaraan yang ditabrak pelaku dan adanya bekas tembakan senjata api pelaku di TKP.

Lebih lanjut, Kapolda Metro Jaya berpesan kepada Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum yang berlaku, yaitu memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan. Jika Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan kedua, Kapolda Metro Jaya menegaskan akan mengambil langkah sesuai dengan KUHAP.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Jaksel News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah