Maaher Menangis dan Ingin Memeluk Habib Luthfi, Gus Nadir: Maka Berlemah-lembutlah pada Sesama

- 7 Desember 2020, 21:34 WIB
Cendekiawan NU, Gus Nadir
Cendekiawan NU, Gus Nadir /Gus Nadir/nadirhosen.net

WARTA PONTIANAK - Video Ustaz Maaher At-Thuwailibi kembali viral di media sosial. Tapi berbeda dengan video-video sebelumnya.

Kali ini tidak ada nada tinggi atau kegarangan yang terlihat seperti video-video lainnya yang pernah diunggah lelaki bernama asli Soni Eranata itu.

Bahkan, dalam video itu Maaher mengungkapkan bahwa ia ingin mencium tangan Habib Luthfi bin Yahya sambil terisak menyesali perbuataanya.

Baca Juga: Putri Gus Dur Tanggapi Tangisan Maaher yang Ditangkap Usai Hina Habib Luthfi

Video ini sontak menjadi buah bibir dan dikomentari oleh khalayak luas. Termasuk tokoh publik. Cendikiawan Nahdhatul Ulama, Nadirsyah Hosen salah satunya.

Gus Nadir sapaan akrab Nadirsyah Hosen, turut membagikan video Maaher menangis di Twitternya. Gus Nadir mengatakan, Ustaz Maaher biasanya lantang dan menyerang ke berbagai arah saat ceramah.

Bahkan, kata dia, terkadang ceramah yang dilakukan Maaher tidak mempedulikan orang lain yang berpotensi menimbulkan rasa sakit hati dengan ucapannya.

Namun saat ini, lanjut Gus Nadir, tiba pada saatnya Maaher terlihat seperti orang yang lemah.

"Ceramahnya biasa lantang dan menyerang sana-sini. Seolah tak takut pada siapapun. Seolah tak peduli banyak yang sakit hati. Seolah tak peduli terus menambah musuh. Sampai tiba pada satu titik," ujar Gus Nadir, sebagaimana dikutip Warta Pontianak dari akun Twitter @na_dirs, Senin, 7 Desember 2020.

Masih menurut Gus Nadir, sejatinya manusia adalah makhluk lemah, karena itu setiap orang diajarkan untuk berlemah lembut.

Gus Nadir juga mengingatkan agar manusia mencari kawan dan sahabat sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Beredar Video Maaher Menangis Usai Ditangkap Karena Hina Habib Luthfi, Netizen: Kayak Bocah

"Kita ini manusia yang lemah. Maka berlemah-lembutlah pada sesama. Carilah kawan sebanyaknya," lanjutnya.

Sebelumnya, Maaher pernah dilaporkan oleh CEO Cyber Indonesian, Muannas Alaidid atau Habib Muannas bersama Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada Senin, 16 November lalu.

Tak berselang lama Maheer pun akhirnya ditangkap oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020 lalu.

Ia ditangkap di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, tanpa melakukan perlawanan.

Baca Juga: Ditangkap Karena Diduga Menghina Habib Luthfi, Ini Pengakuan Maaher

Maaher ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter, surat penangkapan terhadap Maaher tercantum dengan nomor SP.Kep/184/XII/2020/Dittipidsiber.

Dalam kasus ini, Maaher (28) alias Soni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah