Maaher Menangis Ingin Cium Tangan Habib Luthfi, Muannas Alaidid: Setiap Anak Adam Punya Dosa

- 7 Desember 2020, 23:25 WIB
Advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid.*
Advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid.* //Twitter @muannas_alaidid

 

WARTA PONTIANAK - Ustaz Maaher At-Thuwailibi telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Yahya.

Lelaki bernama asli Soni Eranata itu ditangkap Bareskrim Polri, Kamis, 3 Desember 2020, di kediamannya.

Maaher ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Meski Sudah Dimaafkan, Laporan Ujaran Kebencian untuk Ustaz Maaher Tak Bisa Dicabut  

Sebelumnya, Maaher juga dilaporkan oleh pihak Nahdlatul Ulama (NU) karena dianggap menghina kiai NU Habib Luthfi bin Yahya.

Maaher dilaporkan atas cuitan 'cantik pakai jilbab kaya kiai Banser' dengan memasang foto Habib Luthfi.

Tidak lama kemudian, setelah dia ditetapkan sabegai tersangka beredar sebuah video Maaher menangis dan meminta maaf kepada Habib Luthfi. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan ingin memeluk serta mencium tangan Habib Luthfi. Videonya pun viral dan ramai dikomentari publik.

Baca Juga: Maaher Menangis dan Ingin Memeluk Habib Luthfi, Gus Nadir: Maka Berlemah-lembutlah pada Sesama

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x