Meski Sudah Dimaafkan, Laporan Ujaran Kebencian untuk Ustaz Maaher Tak Bisa Dicabut  

- 7 Desember 2020, 22:22 WIB
Habib Husin Shihab (Tengah) saat berfoto dengan Habib Luthfi Bin Yahya (kiri).
Habib Husin Shihab (Tengah) saat berfoto dengan Habib Luthfi Bin Yahya (kiri). /Twitter/@HusinShihab

 

WARTA PONTIANAK - Ustaz Maaher At-Thuwailibi penceramah yang lantang ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Yahya.

Tidak lama berselang, beredar sebuah video tentang lelaki bernama asli Soni Eranata itu menangis dan meminta maaf kepada Habib Luthfi. Ia mengaku menyesali perbuatannya dan ingin memeluk serta mencium tangan Habib Luthfi.

Terkait kabar tersebut, Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Shahab memberi tanggapan pada akun Twitter miliknya @HusinShihab.

Baca Juga: Maaher Menangis dan Ingin Memeluk Habib Luthfi, Gus Nadir: Maka Berlemah-lembutlah pada Sesama

Ia mengatakan tentang persoalan hukum Maaher bukan soal pencemaran nama baik saja, tapi ada ujaran kebencian.

Menurut Habib Husin, sepertinya Habib Luthfi Bin Yahya sudah memaafkan Maaher. Tapi laporan yang sudah masuk tidak bisa dicabut lagi.

“Saya rasa Habib Lutfi sudah memaafkan Soni, tapi persoalan hukum Soni ini bukan hanya pencemaran nama baik tapi ada ujaran kebencian yang ketika dilaporkan sdh tidak bisa dicabut lagi,” kata Habib Husin, dikutip wartapontianak.pikiran-rakyat.com dari akun Twitter @HusinShihab.

Habib Husin Shihab pun sebelumnya telah menegaskan kepada siapapun yang mempunyai keahlian di media sosial, baik itu penceramah, agar tidak sesekali melontarkan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik antara anak bangsa.

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x