[Pilkada 2020] Abhan: Kalau Menang, Jangan Ciptakan Kerumunan!

- 9 Desember 2020, 17:53 WIB
Ketua Bawaslu Abhan melakukan kunjungan di Bawaslu Kabupaten Semarang
Ketua Bawaslu Abhan melakukan kunjungan di Bawaslu Kabupaten Semarang /Humas Bawaslu RI/

WARTA PONTIANAK - Ketua Bawaslu RI Abhan meminta sejumlah paslon yang menang tidak euforia berlebihan saat dinyatakan menang dalam penghitungan cepat. Selain itu, ia juga mengimbau semua pihak tetap taat protokol kesehatan termasuk setelah diketahui perolehan suara pasangan calon di daerah masing-masing.

"Bawaslu mengimbau kepada seluruh peserta pemilihan dan para pendukung, jika merasa mendapatkan perolehan suara terbesar atau menduga sudah menang tidak perlu dirayakan berlebihan apalagi jika sampai menimbulkan kerumunan, tetap perhatikan protokol kesehatan," kata Abhan saat melakukan kunjungan di Bawaslu Kabupaten Semarang, dalam keterangan yang dilansir dari laman resmi Bawaslu, Rabu 9 Desember 2020.

Abhan juga meminta peserta pemilihan, tim kampanye dan partai politik pengusung bisa mengendalikan pendukung masing-masing.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Tak Gunakan Sedotan Untuk Tinta Pemilu, Fritz Tegur Petugas KPPS

"Agar tidak terjadi euforia ketika mengetahui pasangan calonnya sebagai peroleh suara terbanyak," ujar Abhan.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu khawatir jika para pendukung pasangan calon dibiarkan, mereka bisa berkerumun. Padahal situasinya di masa pandemi Covid-19 yang dikhawatirkan bisa menyebarkan virus dan menimbulkan klaster baru.***

Baca Juga: 90 Persen TPS Patuhi Protokol Kesehatan

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x