Ada 18.668 Masalah di Pilkada 2020, Ini Rentetan Kasusnya Versi Bawaslu

- 9 Desember 2020, 18:34 WIB
Anggota Bawaslu M. Afifuddin (tengah) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) melakukan konferensi pers pengawasan pemungutan suara di Jakarta
Anggota Bawaslu M. Afifuddin (tengah) bersama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) melakukan konferensi pers pengawasan pemungutan suara di Jakarta /Bhakti Satrio /Humas Bawaslu RI

"Ditemukan pula surat suara yang tidak di tandatangani KPPS seperti yang terjadi di Samarinda," kata Fritz.

Selain itu, permasalahan TPS yang tidak menyediakan bilik khusus dengan suhu 37,5 derajat celcius ditemukan di Sleman, Daerah Istimewa Yogayakarta.

"Ada pula KPPS positif terinfeksi Covid-19 namun masih bertugas di Tomohon Utara, hanya saja yang bersangkutan mendapat hasil uji swab sebelum bertugas yang hasil tes cepat sebelumnya adalah reaktif," kata Fritz.

Dia juga menyebutkan TPS yang dibuka setelah pukul 07.00 waktu setempat di Bolaangmongodow Timur, Tomohon Sulawesi Utara.

"Selain ada TPS yang dimulai setelah pukul 7 pagi, tetapi ada juga TPS yang sudah dimulai sebelum pukul 7 pagi," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data, dan Informasi itu.

Kejadian khusus lain yang ditemukan pengawas TPS di daerah, lanjut Fritz, yaitu saksi pasangan calon tidak menyaksikan pemungutan suara bagi pemilih di lokasi karantina, TPS roboh karena tertiup angin. Lalu ada pemohon yang tidak menandatangani daftar hadir, pengawas TPS dilarang membawa ponsel ke TPS oleh KPPS, dan pemilih yang membawa ponsel dan memotret surat suara.

Siwaslu merupakan hasil laporan cepat dari hasil pengawasan pengawas TPS diseluruh TPS di Indonesia. Selain, sebagai informasi cepat bagian pengawasan di lapangan juga sebagai alat unutk mendokumentasikan hasil di masing-masing TPS dan sebagai data pembanding jika nanti ada TPS yang disengketakan.***

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x