[Pilkada 2020] Abhan Perintahkan PKD Grobogan Sisir Seluruh TPS, Ada Apa?

- 9 Desember 2020, 18:25 WIB
Ketua Bawaslu Abhan saat mengecek daftar pemilih di TPS 01, Balai Desa Ngeluk, Grobogan
Ketua Bawaslu Abhan saat mengecek daftar pemilih di TPS 01, Balai Desa Ngeluk, Grobogan /Rama Agusta /Humas Bawaslu RI

WARTA PONTIANAK -  Ketua Bawaslu RI, Abhan meminta Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) untuk menyisir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah (Jateng).

"PKD sisir tiap TPS sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya kesalahan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu," ujarnya usai meninjau TPS 1 Desa Ngeluk, Grobogan, Rabu 9 Desember 2020, seperti dilansir Warta Pontianak dari laman resmi Bawaslu RI.

Abhan menuturkan kehadiran PKD di TPS juga bisa menjadi solusi jika ada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS (PTPS) yang kurang memahami tugasnya atau bingung dalam mengambil keputusan. Maka PKD harus bisa menjadi penghubung di lapangan.

Baca Juga: Suara Sementara Pilkada Sambas 2020, Satono-Fahrurrofi Unggul Jauh Tinggalkan Petahana Atbah-Hairiah

"Selama tahapan pemungutan dan penghitungan suara belum selesai PKD harus rajin patroli. Jangan sampai ada masalah yang dibiarkan. Harus ada tindakan secepatnya. Agar tidak berlanjut ke tingkat selanjutnya," ucap lelaki asal Pekalongan, Jateng itu. 

Selama mengunjugi beberapa TPS di Semarang dan Grobogan, Abhan mengaku belum menemukan TPS yang mengalami kendala. Pelaksanaan pemungutan suara di TPS telah memenuhi standar aturan dan memenuhi protokol kesehatan. Tidak ada penumpukkan pemilih di dalam maupun sekitar TPS.

Baca Juga: Ingin Tau Hasil Quick Count Pilkada 2020 di Kalimantan Barat, Cek Disini

"Ini patut diberi apresiasi. Semua petugas telah melaksanakan pekerjaannya dengan baik. Pemilih taat protokol kesehatan. Semoga prosesnya berjalan lancar sampai penghtungan suara selesai," tutupnya.***

Baca Juga: Quick Count Pilkada 2020; Gibran Bersyukur Pilkada di Kota Solo Berlangsung Aman

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x