[Pilkada 2020] Bawaslu RI Minta Pemilih Tak Berkerumun Saat Hitung Suara

- 9 Desember 2020, 18:00 WIB
Ketua Bawaslu Abhan bersama keluarga mencoblos di TPS 02, Desa Klipang dalam Pilwakot Semarang 2020 di Semarang
Ketua Bawaslu Abhan bersama keluarga mencoblos di TPS 02, Desa Klipang dalam Pilwakot Semarang 2020 di Semarang /Rama Agusta /Humas Bawaslu RI

WARTA PONTIANAK - Ketua Bawaslu RI Abhan mengimbau masyarakat tidak berkumpul saat proses penghitungan surat suara Pilkada Serentak 2020 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut guna mematuhi protokol kesehatan dan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19.

"Percayakan saja kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas TPS dan saksi paslon," kataya usai menggunakan hak pilih di TPS 02, Klipang, Sendang Mulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu 9 Desember 2020, seperti dikutip dari laman resmi Bawaslu RI.

Dia meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kinerja petugas di lapangan. Mayoritas petugas sudah punya pengalaman mengawasi pesta demokrasi sebelumnya. Abhan meyakini hasil kerja yang dilakukan bisa maksimal dan bisa dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Quick Count Pilkada 2020; Gibran Bersyukur Pilkada di Kota Solo Berlangsung Aman

"Petugas pasti sudah tahu ada dugaan pelanggaran, saran perbaikan semacamnya. Percayakan saja kepada mereka sepenuhnya," ungkapnya.

Dalam momen pemungutan suara kali ini, Abhan menggunakan hak pilih ditemani istri dan kedua anaknya dalam Pemilihan Walikota/Wakil Wali Kota Semarang 2020. TPS 02 menerapkan protokol kesehatan sangat ketat. Abhan juga mencuci tangan, dicek suhu tubuhnya, dan menggunakan sarung tangan plastik. Pemilih yang menyalurkan hak suaranya hanya dibatasi maksimal empat orang saja.

Baca Juga: [Pilkada 2020] Abhan: Kalau Menang, Jangan Ciptakan Kerumunan!

Usai memilih, Abhan melanjutkan inspeksi ke beberapa TPS di Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.***

Baca Juga: [Pilkada 2020] Tak Gunakan Sedotan Untuk Tinta Pemilu, Fritz Tegur Petugas KPPS

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x