“Sesuai permintaan pelapor, pelaku diminta meminta maaf kepada publik, serta berjanjji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku mengaku kecewa hingga meluapkan emosi sesaat, karena neneknya meninggal akibat sakit paru-paru,” tuturnya.
Lebih lanjut Melda mengimbau serta mengingatkan semua pihak agar lebih hati-hati dan bijaksana dalam memanfaatkan media sosial. Sebab kesalahan penafsiran, apalagi menulis infromasi tidak benar atau hoak dapat menimbulkan dampak negatif.
Baca Juga: Tangkal Hoaks Soal Penanganan Covid-19, Stafsus Menkes Harap Nakes Jadi Juru Bicara Pemerintah
“Gunakanlah media sosial secara bjak, hindari kabar hoaks dan ujaran kebencian. Ingat, jarimu adalah harimaumu. Sekali lagi kami minta dalam memberikan infromasi, ungkapan di media sosial, masyarakat lebih bijak dan hati-hati,” ujarnya.
Sementara itu, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Sebarkan Hoaks Manipulasi Data Pasien Covid-19 di RSUD Banjar, Pemuda Asal Ciamis Diperiksa Polisi"
MI mengaku khilaf serta menyampaikan permintaan maaf kepada pihak RSUD Banjar maupun pihak lain yang telah dirugikan atas komentarnya. Selain itu juga mengatakan menutup akun facebook miliknya.
Baca Juga: Kemenkop UKM Tegaskan Formulir Online Banpres Produktif yang Beredar Hoaks
“Saya minta maaf kepada pihak RSUD Banjar serta pihak lain yang telah membaca komentar saya, komentar sudah saya hapus. Saya menyesal dan berjanjji tidak akan mengulangi perbuatan seperti itu, serta menutup akun tersebut,” tutur MI.***