Ini Kronologi Ibu di Sumut Tega Membunuh 3 Anak Kandungnya yang Masih Balita dengan Parang

- 11 Desember 2020, 10:51 WIB
Ilustrasi pembunuhan, darah.*
Ilustrasi pembunuhan, darah.* //Pixabay

WARTA PONTIANAK - Seorang ibu berinisial MT (30) warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap tiga anaknya berusia di bawah lima tahun (balita) dengan menggunakan sebilah parang berhasil diamankan oleh Personel Sat Reskrim Polres Nias.

"Dari lokasi petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ketiga anaknya itu," ujar Kassubag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Seorang Ibu Kandung di Sumut Nekat Bunuh 3 Anak yang Masih Balita dengan Parang

Ia menyebutkan, ketiga balita yang dibunuh itu yakni berinisial YL (5), SL (4), dan DL (2) berjenis kelamin laki-laki.

Ketiga jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli untuk dilakukan visum.

Kronologi kejadian

Peristiwa pembunuhan yang cukup sadis itu terjadi Rabu, 9 Desember 2020 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, pukul 09.00 WIB, kakek, nenek, ayah, dan kakak sulung korban berangkat ke TPS untuk mengikuti Pilkada Bupati Nias Utara.

Baca Juga: Dibayar Rp100 Ribu Usai Ditiduri Korban, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ternyata Masih Dibawah Umur

Sebelum berangkat, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Menggunakan Parang, Seorang Ibu di Nias Tega Bunuh Anaknya yang Masih Balita, Ini Kronologinya" keempat orang itu juga berpamitan kepada pelaku dan para korban. Namun sepulang dari pilkada tersebut sekitar pukul 13.30 WIB, kakek, nenek dan kakak sulung korban yang duluan tiba di rumah menemukan ketiga korban sudah tewas mengenaskan.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah