Dibayar Rp100 Ribu Usai Ditiduri Korban, Pelaku Mutilasi di Bekasi Ternyata Masih Dibawah Umur

- 10 Desember 2020, 18:09 WIB
Ilustrasi Kasus Pembunuhan
Ilustrasi Kasus Pembunuhan /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya membeberkan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah yang terpotong 4 bagian di kawasaan Kalimalang, Bekasi pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tenyata masih dibawah umur. Polisi pun menjelaskan bahwa korban mutilasi berinisial DS merupakan pelaku sodomi.

Baca Juga: Sering Disodomi, Pengamen di Kota Bekasi Nekat Mutilasi Korban Lalu Dibuang ke Kali

Hal tersebut langsung dipaparkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, saat Konferensi Pers yang diunggah ke kanal YouTube Humas Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Desember 2020.

"Kami (polisi) telah menangkap pelaku pemutilasi. Pelakunya anak di bawah umur, Modus operasinya pelaku merasa sakit hati dengan korban karena korban sering melakukan asusila," kata Yusri.

Pengakuan pelaku pemutilasi, lanjut Yusri, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Masih di Bawah Umur, Pelaku Mutilasi di Bekasi Akui Kerap Dibayar Rp100.000 Usai Ditiduri Korban" dia berkenalan dengan korban sejak Juni 2020 lalu ketika berada di satu kendaraan umum yang sama.

"Pelaku ini kerjanya setip hari mengamen. Mereka bertemu pertama kali di angkutan umum. Setelah itu mereka bertemu lagi sekitar bulan Juli saat pelaku berulang tahun," ucap Yusri.

Baca Juga: Sering Disodomi, Pengamen di Kota Bekasi Nekat Mutilasi Korban Lalu Dibuang ke Kali

Dari pertemuan itu, Yusri menyebut bahwa pelaku dipaksa korban untuk tidur bersama atau asusila sesama jenis dengan iming-iming bayaran Rp100.000 untuk satu kali tidur.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah