Fadli menyayangkan penindakan terhadap HRS, padahal awalnya hanya kasus soal pelanggaran protokol kesehatan yang sudah dibayarkan denda sebesarRp. 50 juta, namun kasus berlanjut hingga ke masalah pidana dan dilakukan penahanan.
“Ribuan kasus protokol kesehatan, tetapi hanya satu yang diproses dengan cara luar biasa bahkan pembunuhan,” ujar Fadli.
Baca Juga: Pria Ini Ditangkap usai Ancam Penggal Kepala Poilisi jika Berani Menangkap Habib Rizieq
Oleh karena itu, seperti diberitakan Insulteng berjudul "Fadli Zon Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq" Fadli berharap upaya penjaminan dirinya akan membuat semakin banyak umat di Indonesia melakukan hal yang demikian pula. Hal itu dikatakannya sebagai upaya agar penjaminan tersebut bisa menangguhkan penahanan HRS.
“Mudah-mudahan semakin banyak umat islam di Indonesia yang berbuat demikian. Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan Habib Rizieq Shihab,” pungkasnya.***