Jubir: Vaksin Diberikan pada Usia 18 hingga 59 Tahun

- 15 Desember 2020, 19:02 WIB
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 6 Desember 2020.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 6 Desember 2020. /ANTARA/BPMI Setpres/Muchlis Jr/pri./

WARTA PONTIANAK - Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan berdasarkan rekomendasi penasehat imunisasi nasional atau Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), vaksin Covid-19 akan diberikan pada rentang usia 18 hingga 59 tahun.

"Sementara berdasarkan data kajian klinis dan rekomendasi ITAGI pada usia 18 hingga 59 tahun," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Kembali Berulah, Residivis Kambuhan Curi Perhiasan Rumah Tetangga

Meskipun demikian, pemerintah masih menunggu kajian dan data-data yang lebih akurat terkait peruntukan serta penggunaan vaksin buatan perusahaan farmasi Sinovac, China.

Termasuk data dan kajian dari epidemiologi serta studi apakah bisa orang di atas usia 59 tahun atau pengidap penyakit penyerta mendapatkan vaksin.

Khusus pemberian vaksin pada anak-anak, Siti mengatakan hal itu masih perlu kajian mendalam. Sebab, hingga kini belum ada rekomendasi pemberian vaksin pada kelompok usia tersebut.

"Kita tidak mungkin memberikan vaksin tanpa ada dasar ilmiah," katanya.

Oleh sebab itu, meskipun anak-anak termasuk pada kelompok rentan dan dalam jumlah besar tetap tidak bisa asal diberikan vaksin sebelum ada kajian ilmiah.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Masih Tunggu Izin BPOM dan MUI

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah