Simak Cara Aktivasi KIP untuk Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta di pip.kemdikbud.go.id

- 18 Desember 2020, 17:41 WIB
Ilustrasi pelajar
Ilustrasi pelajar /Dok. Pikiran Rakyat/

WARTA PONTIANAK - Pemerintah kembali menyalurkan kembali bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang telah melakukan aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Setelah melakukan aktivasi KIP, dana bantuan PIP sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta pertahun dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan PIP merupakan bantuan dari Kemdikbud yang diberikan kepada siswa untuk membantu membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi dan biaya penunjang kebutuhan sekolah lainnya.

Baca Juga: Lihat Penerima PIP dengan NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional di pip.kemdikbud.go.id

Sedangkan KIP merupakan penanda atau identitas penerima bantuan PIP. Kartu KIP ini memberikan jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan.

Berikut besaran bantuan PIP yang diterima siswa dari setiap jenjang pendidikan:

- SD/MI/Paket A : Rp450 ribu per tahun

- SMP/MTs/Paket B : Rp750 ribu per tahun

- SMA/SMK/Paket C : Rp1 juta per tahun

Berikut cara aktivasi KIP untuk dapat bantuan PIP agar dana bantuan bisa segera cair:

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x