WALHI: Pengetahuan Milenial dan Generasi Z Tentang Lingkungan Hidup Masih Terabaikan

- 22 Desember 2020, 23:32 WIB
Ilustrasi logo Walhi.
Ilustrasi logo Walhi. /Twitter.com/ @walhinasional.

"Sebenarnya kami sudah lama mendorong wacana ekosida. Beberapa tahun terakhir kami coba lebih intens karena kami lihat itu penting didorong sebagai konsep yang diakui negara dan bisa masuk sistem kenegaraan kita," ujar dia.

Walhi, melakukan studi untuk melihat persepsi publik terhadap wacara ekosida tersebut dan hal struktural terhadap masyarakat. Itu berguna bagi mereka untuk merancang strategi komunikasi publik agar konsep tersebut dapat dukungan luas dari publik.

Baca Juga: Pegiat Lingkungan Bangun Perpustakaan Pohon Buah Langka

Mereka sengaja meminta tanggapan hasil riset tersebut kepada Komnas HAM, generasi muda, hingga jurnalis untuk memberi masukan atau rekomendasi yang berguna bagi Walhi ke depan dalam mendorong wacana ekosida tersebut sebagai arus utama di kemudian hari.

Koordinator Desk Politik Walhi Khalisa Kalid mengatakan agenda advokasi Walhi ke depan selain membawa agenda tersebut ke publik mereka berharap kejahatan ekosida bisa masuk dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Peradilan HAM.

"Di sana baru dua yang dikenal atau diakomodir, yaitu pelanggaran berat HAM, dan kami ingin usulkan kejahatan ekosida masuk menjadi kejadian atau pelanggaran berat HAM. Yang baru ada yakni kejahatan kemanusiaan dan genosida," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah