WALHI: Pengetahuan Milenial dan Generasi Z Tentang Lingkungan Hidup Masih Terabaikan

- 22 Desember 2020, 23:32 WIB
Ilustrasi logo Walhi.
Ilustrasi logo Walhi. /Twitter.com/ @walhinasional.

WARTA PONTIANAK - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengeluarkan rilis hasil riset yang menyebutkan milenial dan generasi Z memiliki kepedulian dan pengetahuan isu lingkungan hidup namun masih diabaikan atau belum signifikan didengarkan.

Manajer Kampanye Keadilan Iklim Eksekutif Nasional Walhi Yuyun Harmono dalam pemaparan riset Kejahatan Korporasi dan Ekosida di Mata Publik yang dilakukan tim riset persepsi publik Walhi terhadap kejahatan korporasi dan ekosida di Indonesia di Jakarta, Selasa 22  Desember 2020, mengatakan kelompok muda dengan rentang usia 16 sampai dengan 25 tahun yang dalam hal ini merupakan kategori milenial dan generasi Z memiliki kepedulian dan pengetahuan yang cukup tentang isu lingkungan hidup.

Dilansir dari Antara, Yuyun mengatakan, sejauh ini pengetahuan kelompok muda tersebut masih diabaikan atau belum dianggap signifikan untuk didengarkan.

Baca Juga: WALHI Sebut Bencana Banjir Akibat Perubahan Fungsi Hutan

Padahal, kelompok muda tersebut bukan saja paham soal isu lingkungan hidup tetapi juga menerapkan kepedulian lingkungan hidup dalam kesehariannya. Mereka ingin mengambil peran lebih aktif dalam persoalan struktural lingkungan hidup, antara lain yang terkait aktor non negara (korporasi), kebijakan negara dan penegakan hukum.

Yuyun mengatakan hasil survei memang diakui belum dapat menggambarkan secara keseluruhan dari representasi nasional, namun temuan tersebut menangkap suara yang kuat dari kelompok muda, bahwa harus ada penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan lingkungan hidup yang melibatkan korporasi besar.

Dari riset tersebut, menurut dia, juga terlihat bahwa kelompok muda mengetahui dan memahami hak atas lingkungan hidup adalah hak asasi manusia dan menilai kejahatan terhadapnya merupakan pelanggaran berat HAM atau disebut ekosida. Namun, mereka membutuhkan informasi dan pengetahuan lebih dalam tentang ekosida, seperti mempelajari unsur-unsur kejahatan tersebut dalam instrumen HAM.

Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Siap Jemput Limbah Elektronik Warga

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati mengatakan kejahatan korporasi bukan hanya soal lingkungan hidup semata tetapi juga terhadap HAM, yang dampaknya jangka panjang dan akan mempengaruhi hak hidup generasi datang dan sering kali sifatnya permanen.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x