BLT Subsidi gaji Rp2,4 Juta Termin 2 Sudah cair, Pekerja yang Belum Dapat Burun Cek Link Disini

- 23 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi BLT subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah cair.
Ilustrasi BLT subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sudah cair. /Biro Humas Kemnaker/Kemnaker RI

WARTA PONTIANAK – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, per tanggal 14 Desember 2020, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji termin kedua sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

“Penyaluran termin Bantuan Subsidi Upah (BSU) menunjukkan, bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp27,96 triliun atau kalau dipersentase sekitar 93,94 persen,” kata Menteri Ida Fauziyah.

Setidaknya, ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp600.000 selama 4 bulan atau total Rp2,4 juta. Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp1,2 juta setiap termin.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Belum Lolos, Cek Dulu Syarat dan Caranya Disini

Seperti diberitakan BeritaDIY.com dalam artikel berjudul "Kapan BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahap 1 Cair? Ini Jadwal BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 Juta", BLT Subsidi Gaji atau BSU dipastikan akan diperpanjang hingga tahun depan. Artinya, BLT Subsidi Gaji Termin 3 Tahap 1 akan cair, meski tidak pada tahun ini.

Sementara untuk BSU Termin 2 Tahap 6 telah disalurkan mulai akhir pekan lalu. BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5 karena berbagai kendala.

Menteri Ida mengatakan, apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

Baca Juga: BLT APB Rp 1 Juta sudah Cair Bulan Ini: Daftar dan Cek KTP di apb.kemdikbud.go.id

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” tuturnya.

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah, sehingga membuat dana tidak bisa dikirim. Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Namun Ida memastikan berbagai kendala yang ada akan diselesaikan, sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 sudah Cair, Cek Saldo di ATM Sekarang!

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  • Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  • Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  • Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  • Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  • Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.
  • Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
  • Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Mau Tahu Daftar Penerima Bantuan BLT UMKM Desember, Klik Banpres BPUM eform.bri.co.id/bpum

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Baca Juga: Tanda BLT BPUM Akan cair, Pelaku UMKM Akan Terima SMS dari Bank BRI, Ini Isi Pesannya

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

  1. Buka link https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.*** (Resti Fitriyani/BeritaDIY.com)

Editor: Yuniardi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah