WARTA PONTIANAK - Dalam link ini selalu terupdate data penerima bantuan UMKM terkini, yakni melalui https://eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan hasil dari seleksi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM bakal diumumkan seluruhnya pada bulan ini.
Baca Juga: Tanda BLT BPUM Akan cair, Pelaku UMKM Akan Terima SMS dari Bank BRI, Ini Isi Pesannya
Saat memasuki situs Eform BRI itu, masyarakat cukup mengisikan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, pendaftar bisa lakukan refresh pada halaman situs.
BPUM merupakan program bantuan sosial atau bansos ke UMKM. Dalam program ini, UMKM diberi bantuan Rp 2,4 juta.
Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan ini adalah:
- WNI
- Mempunyai Nomir Induk Kependudukan (NIK)
- Mememiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Lakukan Ini Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Anda Tidak Hangus
Surat Keterangan Usaha didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.