Selama di Penjara, Polisi Beri Perhatian Khusus pada Habib Rizieq

- 24 Desember 2020, 14:25 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/

Dikatakan Argo, hal tersebut guna memastikan bahwa makanan yang diberikan aman dan memenuhi standar kesehatan.

“Yang memberi atau membawakan makanan ikut menyaksikan setiap pengecekan yang dilakukan tim kesehatan,” ucap Argo Yuwono, seperti dilaporkan PMJNews.

Baca Juga: Dijerat Pasal Penghasutan, Habib Rizieq Shihab Terancam 6 Tahun Penjara

“Makanan yang diberikan selalu diperiksa dan harus memenuhi standar kesehatan,” ucapnya menambahkan.

Seperti diketahui, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menjalani masa penahanan selama 20 hari yakni hingga 31 Desember 2020 mendatang.

Habib Rizieq Shihab ditahan seorang diri di sel yang terpisah dari tahanan lainnya di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, bahwa Habib Rizieq Shihab saat ini masih menjadi tersangka tunggal.

Baca Juga: Foto Pimpinan FPI Habib Rizieq Pakai Baju Tahanan dan Diborgol Saat Digiring Polisi, Ini Faktanya

Pasalnya, kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Megamendung, Bogor tersebut tidak memiliki susunan kepanitiaan.

Halaman:

Editor: Suryadi

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x