Belum Pernah Dapat BST Rp 300 Ribu KPM PKH? Begini Cara Daftarnya

- 25 Desember 2020, 14:43 WIB
PT Pos Indonesia bantu penyaluran bansos BST
PT Pos Indonesia bantu penyaluran bansos BST //DOK. PT POS INDONESIA/

WARTA PONTIANAK - Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah masih mempunyai kesempatan untuk dapat Bansos BST Rp 300 ribu per KK per bulan pada tahun 2021.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya masuk dalam daftar penerima bantuan Bansos BST ini atau tidak, bisa cek online menggunakan NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Ini Daftar Bantuan yang Masih Berlanjut di 2021

Bantuan ini dicairkan setiap bulan. Bulan Desember 2020 ini masyarakat yang termasuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan Rp 300 ribu.

 

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.

- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah