6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
Baca Juga: BLT Subsidi gaji Rp2,4 Juta Termin 2 Sudah cair, Pekerja yang Belum Dapat Burun Cek Link Disini
6. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)