Cek Nama Penerima Bantuan BLT Guru Madrasah di Simpatika.kemenag.go.id.

- 23 Desember 2020, 16:12 WIB
3 Surat Ini Wajib Dibawa Guru Madrasah Saat Melakukan Pencairan BSU Rp1,8 Juta
3 Surat Ini Wajib Dibawa Guru Madrasah Saat Melakukan Pencairan BSU Rp1,8 Juta /. /Foto: Simpatika.kemenag.go.id //

WARTA PONTIANAK - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT guru madrasah yang dikabarkan telah cair.

Apakah nama anda sebagai guru madrasah sudah terdaftar sebagai penerima BLT, maka anda bisa melakukan login di simpatika.kemenag.go.id.

Bantuan BLT guru madrasah ini diberikan sebesar Rp1,8 juta. Uang tersebut merupakan alokasi BSU untuk tiga bulan (Oktober, November dan Desember), masing-masing Rp600 ribu per orang. 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 sudah Cair, Cek Saldo di ATM Sekarang!

Informasi update tentang pencairan BLT Guru Madrasah atau BSU dari laman Kemenag 22 Desember 2020 adalah batas akhir aktivasi Rekening ke Bank penyalur maksimal tanggal 26 Pebruari 2021.

Kemudian, apabila terdapat kendala karena satu dan lain hal dalam melakukan akses cetak kelengkapan syarat BSU silakan dapat dicoba lagi diwaktu yang lain dan tidak perlu khawatir serta tetap bersabar karena cetak bisa dilakukan kapan saja 24 jam di SIMPATIKA.

 

Berikut langkah yang harus dilakukan para guru madrasah penerima BLT Rp1,8 juta:

1. Mencetak surat keterangan sebagai penerima BSU guru madrasah swasta 2020. (Dokumen ini ada di situs simpatika.kemenag.go.id).

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah