Sejumlah Tokoh Deklarasikan Berdirinya Front Persatuan Islam, Pasca FPI Dibubarkan Pemerintah

- 30 Desember 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja dilarang oleh pemerintah.
Ilustrasi Front Pembela Islam (FPI) yang baru saja dilarang oleh pemerintah. /ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/nz

WARTA PONTIANAK – Pemerintah telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Namun sejumlah tokoh pada Rabu 30 Desember 2020 mendeklarasikan berdirinya Front Persatuan Islam.

Hal ini seperti yang disampaikan Front Persatuan Islam dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Pikiran-Rakyat.com.

Dalam artikel berjudul "Dibubarkan Pemerintah, FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam", rilis tersebut tertulis sejumlah tokoh seperti Sekjen FPI Munarman dan Shabri Lubis Ketua Umum FPI yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam. Selain kedua itu, ada 17 tokoh lain yang menjadi inisiator lahirnya Front Persatuan Islam.

Baca Juga: PP Muhammadiyah: Jangan Cuma Bubarkan FPI, Pemerintah Harus Berlaku Adil

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," papar Front Persatuan Islam dalam keterangannya.

Selain meresmikan nama baru, dalam pernyataan pers FPI ini juga secara tegas menolah keputusan pemerintah terkait pembubaran FPI.

FPI menilai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai hal yang bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga: Politisi Nasdem Sarankan Eks FPI Berdakwah Secara Santun

Sedangkan pendirian Front Persatuan Islam merupakan lanjutan pergerakan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara Indonesia sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x