WARTA PONTIANAK - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.
Hal ini diungkap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.
Risma menjelaskan, dana bantuan program BST 2021 akan diberikan sebesar Rp300.000 yang disalurkan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.
Baca Juga: Segera Daftar, Ini Jenis Bantuan Sosial dari Kemensos yang Cair Mulai 4 Januari 2021
Penerima program BST Rp300.000 ini, ditargetkan mencapai 10 juta penerima pada 2021 mendatang.
BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).
Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan program BST Rp300.000 pada 2021, harus menjadi peserta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga: 3 Bansos Ini akan Disalurkan Serentak di Seluruh Indonesia pada Awal 2021
Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, Anda bisa melakukan pengecekan apakah Anda berhak mendapat BST Rp300.000 dengan cara sebagai berikut.
Cek Peserta DTKS BST Rp300 Ribu via Laman Resmi DTKS