BST Rp300 Ribu Cair pada 4 Januari 2021, Segera Cek dengan NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

- 30 Desember 2020, 22:55 WIB
Petugas memotret warga yang menerima bantuan sosial pada acara yang dihadiri Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar di Kantor Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Pada kesempatan tersebut kedua menteri menyerahkan secara simbolis BST Reguler dan BLT Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020. ANTARA FOTO/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos/aww/wsj.
Petugas memotret warga yang menerima bantuan sosial pada acara yang dihadiri Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar di Kantor Desa Manyeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (5/11/2020). Pada kesempatan tersebut kedua menteri menyerahkan secara simbolis BST Reguler dan BLT Dana Desa (BLT DD) Tahun 2020. ANTARA FOTO/Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos/aww/wsj. /Fajar Choerul-Biro Humas Kemensos/ANTARA FOTO

WARTA PONTIANAK - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021 akan kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Hal ini diungkap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 29 Desember 2020.

Risma menjelaskan, dana bantuan program BST 2021 akan diberikan sebesar Rp300.000 yang disalurkan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

Baca Juga: Segera Daftar, Ini Jenis Bantuan Sosial dari Kemensos yang Cair Mulai 4 Januari 2021

Penerima program BST Rp300.000 ini, ditargetkan mencapai 10 juta penerima pada 2021 mendatang.

BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan program BST Rp300.000 pada 2021, harus menjadi peserta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: 3 Bansos Ini akan Disalurkan Serentak di Seluruh Indonesia pada Awal 2021

Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, Anda bisa melakukan pengecekan apakah Anda berhak mendapat BST Rp300.000 dengan cara sebagai berikut.

Cek Peserta DTKS BST Rp300 Ribu via Laman Resmi DTKS

Halaman:

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: You Tube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah