Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id

- 6 Januari 2021, 11:59 WIB
Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair Setiap Bulan, Perhatikan Syarat Berikut
Bansos Sembako BPNT Rp 200 Ribu Cair Setiap Bulan, Perhatikan Syarat Berikut /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Program bansos pemerintah Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) atau program sembako kembali disalurkan mulai 4 Januari 2021.

Menurut rencana program sembako akan dijalankan selama satu tahun dimulai Januari-Desember 2021 oleh pemerintah.

Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri ditargetkan akan diterima oleh 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp45,12 triliun.

Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara dan agen yang ditunjuk mulai dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: Berikut Bantuan Pemerintah 2021, Ada BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja, BST PKH, hingga BLT UMKM BPUM

“Program Sembako diserahkan dalam bentuk bantuan pangan non tunai hendaknya dibelanjakan di e-warung setempat untuk bahan makanan karbohidrrat, protein hewani, protein nabati, sumber vitamin dan mineral," terang Risma.

Bagi masyarakat yang ingin mendapat bantuan program sembako atau BPNT ini perlu memastikan beberapa hal.

Pertama, perlu dipastikan calon penerima sudah terdaftar sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Keluarga Sosial (DTKS) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai KPM dan membuat KKS.

Berikut cara jelasnya untuk membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan dana bantuan program sembako atau BPNT Rp 200 ribu:

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Siap-siap Mendaftar, 3 Bantuan Ini akan Diluncurkan

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor Walikota/Kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bantuan BPNT sebesar Rp 200 ribu seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Cair Januari 2021, Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id" nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, dan BTN) ke masing-masing nomor rekening pemegang KKS.

Atau bisa juga disalurkan lewat PT POS yang akan diantar ke alamat rumah masing-masing sesusai data di DTKS.

Masyarakat bisa cek online daftar penerima bansos BPNT atau bansos sembako menggunakan NIK KTP dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Bantuan Tunai 2021 Cair, Presiden Jokowi: Tak Ada Potongan, Rp300 ribu per KK

- Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

- Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

- Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BPNT.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Baca Juga: Senin Besok, Bantuan Sosial Tunai (BST) Cair, Penuhi Syarat Ini

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***(Ina Nurhayati/Berita DIY)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah