KPAI sebut Pelaku Kasus Parodi Indonesia Raya Ikut Gabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian

- 6 Januari 2021, 13:46 WIB
Ilustrasi konten pornografi.
Ilustrasi konten pornografi. /Pixabay/CreaPark

WARTA PONTIANAK - Pelaku dalam kasus parodi lagu Indonesia Raya MDF ternyata sudah bergabung dengan grup di media sosial yang acapkali melakukan ujaran kebencian.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui omisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime, Margaret A Maimunah, menyebut kalau MDF juga bergabung ke dalam grup pornografi.

"Dalam kasus lainnya yang serupa, berdasarkan hasil pengaduan KPAI, orang tua melaporkan adanya grup pornografi yang mengundang anaknya masuk kedalamnya. Dari 1 grup pornografi berkembang ke grup lainnya yang juga sarat dengan hal yang sama," kata Margaret A Maimunah dalam keteterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Bocah SMP Terjerat Kasus Parodi Indonesia Raya, Berikut Kronologinya

Lantas Margaret A Maimunah mengimbau, agar orang tua mengontrol gawai anak terkait dengan apakah anak bergabung pada grup tertentu di media sosial.

Grup yang dimaksud adalah grup yang sarat dengan konten-konten negatif yang dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan kelangsungan hidup anak.

Konten-konten negatif yang dimaksud seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Kasus Parodi Indonesia Raya, KPAI: Pelaku Bergabung di Grup Porno hingga Ujaran Kebencian" adalah konten-konten yang bermuatan pornografi, bermuatan kekerasan, dan berisi perilaku-perilaku negatif yang dapat mempengaruhi anak untuk berperilaku negatif.

Jika orang tua menemukan anak bergabung dalam grup yang sarat dengan konten-konten negatif tersebut, maka anak harus segera keluar dari grup tersebut.

“Bagi orang tua yang menemukan grup-grup berkonten negatif tersebut, orang tua dapat melaporkannya ke KPAI untuk dapat dilakukan upaya tindak lanjut” ujar Margaret.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x