Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Januari 2021 hingga Cek Melalui Link Ini

- 8 Januari 2021, 09:42 WIB
Tangkapan layar pusat bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker.
Tangkapan layar pusat bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker. /Tangkap layar/

WARTA PONTIANAK - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diperpanjang oleh pemerintah pada tahun ini.

Pada Januari 2021 ini, BLT Subsidi Gaji masih cair ke karyawan. Namun yang dapat pada Januari 2021 ini sudah didaftar pada tahun lalu.

Namun jangan sedih, BLT Subsidi Gaji pada tahun ini direncanakan Pemerintah kembali cair. Sebelum pendaftaran dibuka, karyawan yang mau BLT Subsidi Gaji agar mempersiapkan persyaratan agar bisa dapat Rp 2,4 juta.

Karyawan atau buruh dapat mengecek nama mereka masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS yang Cair Januari 2021 Ini

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar

1. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

2. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

3. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Populer Hari Ini : Cara Cek di Eform.BRI.Co.Id untuk Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta pada Januari 2021

Karyawan yang merasa memenuhi syarat, seperti diberitakan Berita DIY berjudul "Bocoran BLT Subsidi Gaji Januari 2021: Syarat, Cara Daftar, hingga Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan" namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT Subsidi Gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji:

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM untuk Dapat BLT UMKM yang Cair hingga 31 Januari 2021

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Untuk mengecek daftar penerima bisa menengok situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Sementara untuk BSU Termin 2 Tahap 6 telah disalurkan mulai akhir pekan lalu. BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT Subsidi Gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5 karena berbagai kendala.

Baca Juga: Populer Hari Ini : Cara Cek di Eform.BRI.Co.Id untuk Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta pada Januari 2021

Per 14 Desember 2020, BLT Subsidi Gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

“Penyaluran termin BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan bahwa realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun atau kalau di persentase 93,94 persen,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta. Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp 1,2 juta setiap termin.

Ida menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun. Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT Subsidi Gaji yang belum ditransfer.

Baca Juga: Cek Kapan BLT Subsidi Gaji Karyawan Cair di Januari 2021 di Sini

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x