Ini Hukuman yang Menanti Penyebar Berita Hoaks Terkait Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

- 11 Januari 2021, 18:10 WIB
Ini hukuman yang menanti para penyebar berita hoaks
Ini hukuman yang menanti para penyebar berita hoaks /Markus Winkler/Pixabay/Pixabay

Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dari media sosial, jika memang tidak terbukti kebenarannya.

Begitu juga dengan media apalagi yang terdaftar, maka sebaiknya jangan menjadi penyebar hoaks sehingga dapat menjadi sumber kebohongan publik.

Sekadar informasi, beberapa berita hoaks mulai menyebar di media sosial. Bahkan banyak dari berita itu diberitakan media mainstream.

Baca Juga: Sy Usmulyani: Faktor Teknis Diperkirakan Jadi Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air

Baca Juga: Polri Kumpulkan 40 Sample DNA, 16 Kantong Jenazah dan Berbagai Properti Penumpang Sriwijaya SJ-182

Karena itu, polisi akan meminta media mainstream untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dimuat di medianya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah