Catat! Ini 8 Syarat Khusus Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta

- 11 Januari 2021, 17:26 WIB
Catat! Ini 8 Syarat Khusus Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta
Catat! Ini 8 Syarat Khusus Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta /ANTARA/Adeng Bustomi/.*/ANTARA/Adeng Bustomi


WARTA PONTIANAK- Hingga saat tercatat 98% atau 21 Juta karyawan yang masih belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menargetkan BLT Subsidi Gaji sisanya akan dicairkan pada Januari 2021.

Baca Juga: Ini Golongan yang Terdapat di eform.bri.co.id, Cek dan Cepat Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta

Ada 8 syarat bagi karyawan yang berhak mendapatkan bantuan senilai Rp2,4 juta ini;

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Kunjung Cair, Simak Penyebabnya Disini

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

4. Pekerja/Buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

Baca Juga: Info Terbaru: Diluar Syarat Ini BLT Kartu Prakerja Gelombang 12, Rp3,5 Juta Tidak Bakal Bisa Cair

6. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

8. Bukan karyawan BUMN/BUMD

Karyawan atau buruh dapat mengecek nama mereka masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id berikut cacaranya;

Baca Juga: Totalnya Rp6 juta, Ibu Hamil dan Balita Juga Bisa Dapat BLT, Simak Caranya Disini

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

- Klik ‘Daftar’ di pojok kanan atas website

- Klik ‘Daftar Sekarang’ di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

- Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik ‘Daftar Sekarang’

Baca Juga: Tak Dapat Diwakilkan, Mulai Februari 2021 Seluruh BLT Dicairkan Pakai Aplikasi Pengenal Wajah

- Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

- Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik ‘Masuk’ di pojok kanan atas website.

- Isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Cek dan Pastikan Terdaftar, PKH BLT Anak Sekolah Cair Rp3,4 Juta pada Bulan Januari 2021

Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Jangan Daftar, Ini Penyebab Calon Penerima BLT UMKM Rp3,5 Juta Tak Bisa Cair

Bagi karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan perbaikan data.***

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x